Gubernur Sultra Nur Alam Punya Harta Rp 30,9 Miliar
Rumah
politisi PAN, Nur Alam terletak di kawasan elite Jalan Mikasa D2, Kuningan, Jakarta,
Selasa (23/8). Di dalam rumah berlantai dua dan bercat putih ini, terparkir
sebuah Alphard berwarna putih dengan nopol B 999 TNA. (Liputan6.com/Helmi
Afandi)
Liputan6.com,
Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai
tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keputusan terkait Izin
Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (ABH) di Kabupaten Buton dan
Kabupaten Bombana, Sultra.
Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Nur Alam rupanya memiliki harta berlimpah. LHKPN terakhir yang dilaporkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tertanggal 5 Juli 2013.
Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Nur Alam rupanya memiliki harta berlimpah. LHKPN terakhir yang dilaporkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tertanggal 5 Juli 2013.
Pada LHKPN itu, gubernur periode 2008-2013 dan 2013-2018 itu memiliki kekayaan
Rp 30,9 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak
bergerak.
Untuk harta
bergerak, terdiri atas kendaraan, yakni Nissan Terrano 2001 senilai Rp 150
juta, Toyota Corolla Altis 2003 senilai Rp 100 juta, Suzuki Swift 2008 senilai
Rp 110 juta, Mercedez Benz 2008 senilai Rp 800 juta, Toyota Alphard 2006
senilai Rp 350 juta, dan Jeep Wrangler 2010 senilai Rp 500 juta. Harta bergerak lain yang dimiliki Nur Alam terdiri dari logam mulia dan barang
seni senilai Rp 195 juta. Nur Alam juga punya surat berharga tahun investasi
2006 hasil sendiri Rp 80 juta. Dia juga punya giro dan setara kas lainnya
senilai Rp 6.550.182.995.
Nur Alam juga tercatat punya piutang sebesar Rp 195.089.311 dan utang kartu
kredit Rp 209.700.000.
Sementara, harta tidak bergerak punya Nur Alam berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22.105.602.000. Tanah dan bangunan itu berada di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara, harta tidak bergerak punya Nur Alam berupa tanah dan bangunan senilai Rp 22.105.602.000. Tanah dan bangunan itu berada di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Nur Alam juga punya beberapa usaha, PT Rekayasa Inti Kandarindo, hasil sendiri
perolehan pada 1995, Rp 100 juta dan PT Tamakalindo Puri Perkara (1993)
sebanyak Rp 125 juta.
Total kekayaan Nur Alam sebelum
dikurangi utang sebanyak Rp 31.167.784.995. Setelah dikurangi utang, total
kekayaan Nur Alam jadi sebesar Rp 30.956.084.995
Itulah berita news pada kesempatan kali ini, jika ingin lebih banyak lagi berita yang ingin kamu lihat silahkan kunjungi Liputan 6.com
0 Komentar
Penulisan markup di komentar